APENSO INDONESIA

header ads

NOMINASI SUB RAYON 27 UNTUK DATA UJIAN SEKOLAH YANG VALID

“NOMINASI SUB RAYON 27 UNTUK DATA UJIAN SEKOLAH YANG VALID“


Oleh: Banu Atmoko
apensoindonesia.com



Secara umum data dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. 

Data juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu objek. Oleh karena itu, data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya (reliable), tepat waktu dan mencakup ruang lingkup yang luas atau bisa memberikan gambaran tentang suatu masalah secara menyeluruh merupakan data relevan. 

Sedangkan, kependudukan atau demografi merupakan ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan.

Analisis kependudukan dapat merujuk pada masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama atau etnisitas tertentu. 

Dengan demikian, data kependudukan adalah segala tampilan data penduduk dalam bentuk resmi maupun tidak resmi yang diterbitkan oleh badan-badan pencatatan kependudukan (pemerintah maupun non pemerintah), dalam berbagai bentuk baik angka, grafik, gambar dan lain - lain. 

Secara khusus UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.


Dalam mempersiapkan Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 diperlukan pemeriksaan data yang betul – betul akurat, sehingga tidak terjadi kesalahan saat Pelaksanaan Ujian Sekolah maupun saat Pengumuman Kelulusan dan Pengambilan Ijazah, dimana pada hari Rabu, 12/1/2022 penulis yang juga Kepala SMP PGRI 6 Surabaya yang merupakan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir mengikuti kegiatan Nominasi Sub Rayon di SMPN 27 Surabaya.



Dalam sambutannya, Bapak Kepala SMP NEGERI 27 Surabaya, Bapak Achmad Farid, S.Pd., M.Pd meminta kepada para Verivikator untuk betul - betul mencermati data siswa dengan sebaik – baiknya. Jangan sampai merugikan siswa, seperti data tersebut mengalami kesalahan. Jadi betul - betul di cek.

Dalam kesempatan itu, Bapak Rosi membagi kinerja pengecekan. Dimana SMP Negeri 27 diperiksa oleh SMP Cahaya. SMP Islam AL-Amal diperiksa oleh SMP Islam Lil Wathon. SMP PGRI 6 Surabaya diperiksa oleh SMP PGRI 22 Surabaya. Dimana semua verivikator meneliti berkas dengan sebaik - baiknya dengan harapan besok Kamis, 13/1/2022 saat diperiksa berkas Nominasi Anggota Sub Rayon 27 tidak ada masalah dan kendala, sehingga pada saat pengesahan pengawas pada hari Jum’at, 14/1/2022 semua lancar dan disyahkan pengawas yaitu bapak Prapto Rusianto, S.Psi., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, penulis berharap pelaksanaan nominasi berjalan lancar sampai Pelaksanaan Ujian Sekolah dan pada saat Pengumuman Kelulusan lancar, sehingga akan tumbuh Generasi Emas Unggul dan Berkarakter.
#TantanganGuruSiana
#Guruhebat
#Dinaspendidikan








Posting Komentar

0 Komentar